Selasa 11 Jul 2017 18:11 WIB

Sandiaga Datangi Polda Metro Terkait Kasus 16 Tahun Lalu

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Sandiaga Uno
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur terpilih Sandiaga Salahudin Uno berinisiatif mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (11/7). Dia memenuhi undangan yang tertunda sebagai saksi kasus proses jual beli saham yang terjadi 16 tahun lalu, senilai Rp 100 juta.

"Saya berterimakasih kepada pihak kepolisian yang secara profesional menangani transaksi bisnis yang terjadi di tahun 2001, di masa pemerintahan Presiden Gus Dur dan Gubernur Sutiyoso," kata dia di Mapolda Metro Jaya.

Sandiaga datang ke Polda Metro Jaya siang. Ia hadir didampingi pengacaranya. Dia mengenakan atasan putih celana cokelat. Sandi keluar dari ruaangan Ditreskrimym Polda Metro Jaya pukul 12:15 WIB.

Menurut Sandi, sebagai warga negara, dia mendukung proses hukum. Maka dari itu, sebelum datang undangan berikutnya pasangan Gubernur terpilih Anies Baswedan tersebut, berinisiatif mendatangi Polda Metro.

"Sebagai warga negara, saya akan terus mendukung kinerja kepolisian, dalam menghadirkan kepastian hukum yang diperlukan dunia usaha demi penciptaan lapangan kerja dan iklim usaha yang kondusif," jelasnya. "Saya mendatangi polda atas inisiatif sendiri," kata Sandi lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement