Kamis 19 Aug 2021 19:43 WIB

Kabareskrim: Presiden Minta Aparat tak Reaktif Soal Kritik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengingatkan agar aparat tidak berlebihan.

Rep: Bambang Noroyono / Red: Karta Raharja Ucu
Mural bertuliskan
Foto: Istimewa
Mural bertuliskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi penghapusan sejumlah mural dan pencarian serta penangkapan pembuatnya oleh aparat Kepolisian disambut negatif masyarakat. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto berpesan agar jajaran kepolisian di daerah tak terlalu reaktif dalam menanggapi kritikan warga terhadap pemerintah.

Jenderal bintang tiga itu memastikan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima ragam bentuk kritikan dari masyarakat di akar rumput. Asalkan kritik kritik dari masyarakat tidak berupa fitnah, yang mengarah ke upaya perpecahan, dan merusak persatuan.

Baca Juga

“Kritis terhadap pemerintahan, saya rasa tidak ada persoalan. Tetapi kalau sudah fitnah yang memecah belah, dan mengandung (kampanye) intoleransi, ya pasti kita (kepolisian) tindak,” ujar Agus, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/8).

Agus berkata, Presiden Jokowi menyampaikan responsnya ke kepolisian terkait penangkapan, dan aksi-aksi reaktif aparat tersebut. Dikatakan Agus, Presiden Jokowi meminta agar kepolisian, dan aparat pemerintahan tak perlu berlebihan dalam menindak para kritikus lewat kreasi-kreasi tersebut.

“Bapak Presiden, tidak berkenan bila kita (kepolisian, dan aparat) terlalu responsif, dan reaktif terhadap hal-hal seperti ini. Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), juga mengingatkan, agar tidak berlebihan,” kata Agus.

Agus menyampaikan hal tersebut, menyusul polemik panjang antara masyarakat dan pejabat-pejabat di pemerintahan. Polemik tersebut terkait maraknya mural-mural, atau lukisan-lukisan dinding yang dihapus paksa oleh aparat pemerintah, dan kepolisian, lantaran dinilai sebagai sindirian kepada pemerintah. Bahkan, lukisan dinding bertuliskan "404: Not Found", di Tangerang, yang menggambarkan wajah mirip Presiden Jokowi, dianggap kepolisian sebagai penghinaan terhadap lambang negara.

Terkait kasus mural-mural tersebut, bahkan kepolisian mencari-cari para pelukisnya untuk ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban. Bahkan di Tuban, Jawa Timur (Jatim), kepolisian setempat menangkap seorang pengusaha sablon dan kaos, yang menjual oblong bermotifkan mural-mural tersebut.

Aksi-aksi aparat kepolisian tersebut, pun membawa reaksi kecaman dari sejumlah kalangan, karena dianggap sebagai pembungkaman. Karena, mural-mural tersebut, dianggap sebagai bentuk kritik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement